Megawati mengaku baru tahu bahwa hal ini terjadi lantaran belum ada peraturan yang mendasari insentif dua jabatan. Megawati pun berharap peraturan tersebut dapat berubah. "Jadi sayanya yang rugi," guraunya.
"Tapi buat saya tidak jadi persoalan tapi bakti saya bagi Negeri," imbuhnya.
(fmi)