NARKOBA merupakan zat adiktif yang ilegal digunakan untuk keperluan non-medis. Namun rupanya, masih banyak orang tidak bertanggung jawab yang mengedarkan ataupun menggunakan narkoba. Para artis dan selebriti Tanah Air pun tidak terkecuali. Berikut jenis-jenis narkoba yang kerap digunakan para artis.
1. Ekstasi
Ekstasi atau MDMA merupakan zat psikodisleptik psikoaktif yang dapat mengubah aktivitas otak dan mengubah persepsi serta suasana hati. Zat ini termasuk ke dalam zat halusinogen atau dapat menimbulkan halusinasi. Pengguna ekstasi biasanya punya tujuan untuk menambah energi selama berjam-jam dan memancing euforia.
Sejumlah artis Tanah Air yang pernah memakai narkoba jenis ekstasi adalah Axel Matthew Thomas putra Jeremy Thomas, Pretty Asmara sebagai pengedar, serta Ridho Rhoma. Dikabarkan, Ridho Rhoma membeli pil ekstasi sebesar Rp500 ribu per butir.
2. Sabu
Sabu atau metamfetamin akan menimbulkan efek halusinogenik. Zat ini akan memberikan efek pada sistem saraf pusat dan apabila digunakan dalam jangka panjang akan menyebabkan kecanduan dan gangguan mental yang serius. Harga sabu bervariasi. Barang bukti yang menjerat Nia Ramadhani kala itu berupa sabu seberat 0,8 gram saja sudah seharga Rp1,5 juta.
Sejumlah artis Indonesia yang kedapatan pernah menggunakan narkoba jenis sabu adalah DJ Chantal Dewi, Rhoma Irama, Nia Ramadhani, Bobby Joseph, Coki Pardede, Gary Iskak, serta pedangdut Velline Chu bersama suaminya, Budi Harianto.
3. Ganja
Ganja atau cannabis sativa merupakan zat adiktif yang dapat merusak mental maupun fisik penggunanya. Sejumlah gejala pengguna ganja adalah mudah tersinggung, gelisah, ketergantungan fisik, serta perubahan perilaku dan penarikan diri. Harga ganja juga beragam. Ketika Derry Neo diamankan, misalnya, barang buktinya berupa ganja sekitar 59,8 gram dengan nilai Rp400 ribu per 100 gram.