JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ibu kota Nusantara akan tetap dibangun, meskipun banyak pihak meragukannya. Sebab, kata Jokowi, sudah ada peraturan yang mengaturnya yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
"Jadi kalau ada yang masih meragukan jadi pindah atau tidak, UU-nya sudah ada. Ada yang bertanya lagi, ini 2024 dilanjutkan atau tidak? Loh sudah ada UU-nya didukung oleh 93 persen di DPR di parlemen kurang apalagi," ujar Jokowi dalam sambutannya pada acara pembukaan Kongres XXXII dan MPA XXXI St Thomas Aquinas Tahun 2022, Rabu (22/6/2022).
 BACA JUGA:Jokowi: Pembangunan Dasar IKN Nusantara Telah Dimulai
Jokowi menyebut bahwa pembangunan IKN merupakan perwujudan mimpi, dan gagasan lama yang belum sempat dieksekusi pada pemerintahan sebelum dirinya.
"Karena memang sejak Bung Karno memiliki gagasan saat itu memang ingin beliau memindahkannya ke Palangkaraya. Gagasan itu selalu muncul di setiap kepemimpinan presiden karena apa? Memang logikanya, itung-itungannya memang harus pindah," katanya.
 BACA JUGA:70% Area IKN Bakal Jadi Hutan Tropis
Menurutnya, alasan pemindah ibu kota ke IKN karena pulau Jawa saat ini memiliki beban yang terlalu berat. Sebab, 56% populasi Indonesia itu berada di Jawa.
"Padahal kita memiliki 17 ribu pulau satu pulau diisi 56 persen dari penduduk kita, sehingga bebannya Jawa ini berat sekali," jelasnya.