JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset milik PT Bogor Raya Development di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). Di mana, aset tersebut terkait Obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono.
Ketua Satgas BLBI sekaligus Menko Polhukam, Mahfud MD menuturkan, bahwa aset yang disita meliputi lapangan golf dan dua unit hotel. Secara keseluruhan, aset tanah dan bangunan ini seluas 89,01 hektare.
 BACA JUGA:Satgas BLBI Kembali Sita Aset Tanah Trijono Gondokusumo di Bogor, Berapa Nilainya?
Mahfud menuturkan, tanah dan bangunan ini berdiri di atas nama 3 perusahaan. Di antaranya, PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo.
"Hari ini Satgas BLBI melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono dan pihak terafiliasi berupa tanah dan bangunan seluas total keseluruhan 89,01 hekatre berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta 2 buah bangunan hotel terletak di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," tutur Mahfud di lokasi.
 BACA JUGA:Ketua DPD Minta Kasus BLBI Dituntaskan, Desak Pansus Gerak Cepat Temukan Novum Baru