Share

Kasus Minyak Goreng, Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Hari Ini

Riana Rizkia, MNC Portal · Rabu 22 Juni 2022 08:28 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 22 337 2615803 kasus-minyak-goreng-mantan-mendag-m-lutfi-diperiksa-kejagung-hari-ini-IcjOSYxXQz.jpg Mantan Mendag M Lutfi diperiksa Kejagung terkait kasus minyak goreng hari ini (Foto : Kemendag)

Kelima tersangka dijerat dengan primair pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, subsider pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini