JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan masih terus mendalami adanya dugaan perbuatan teror yang dilakukan oleh organisasi Khilafatul Muslimin.
"Perbuatan teror sampai saat ini masih didalami," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
 BACA JUGA:Berawal dari Konvoi, Organisasi Khilafatul Muslimin Kini Diberangus Polisi
Aswin mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka dan barang bukti yang diperiksa kepolisian, Khilafatul Muslimin disinyalir kuat telah menyebarkan ideologi anti-Pancasila.
"Untuk mewujudkan tujuannya tersebut dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan ketakutan secara meluas sebagaimana norma yg dapat dimasukkan dengan rumusan perbuatan teror yang masih didalami," ujar Aswin.
 BACA JUGA:Setelah Dibaiat, Anggota Khilafatul Muslimin Diberi Buku Saku Ajaran Kartosuwiryo soal NII
Dalam hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Densus 88 akan mendampingi Polda jajaran dalam proses penyidikan hingga penindakan.
"Terkait asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendamingan polda-polda," ucap Ramadhan terpisah.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara