JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar upaya manipulasi data laporan keuangan Pemkab Bogor yang sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Upaya manipulasi data laporan keuangan itu diduga dilakukan oleh Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin (AY) dengan menyuap tim Auditor BPK Jabar.
Ade Yasin diduga menyuap tim Auditor BPK Jabar agar hasil audit laporan keuangan Pemkab Bogor mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Demikian terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah memeriksa delapan saksi pada Senin, 13 Juni 2022.
Delapan saksi tersebut yakni, Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi, Yukie Meistisia Anandaputri; Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi, Irman Gapur; Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor, Iji Hataji; Kabag Keuangan RSUD Cileungsi, Wahyu.
Kemudian, Sekretaris DKPP Kabupaten Bogor, Irma Lestia; Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kabupaten Bogor, Aep Saepurahman; Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan; serta Kasubbag di DPMPTSP Kabupaten Bogor, Ruli alias Paul.
"Para saksi hadir dan dilakukan pendalaman kembali oleh tim penyidik antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang oleh beberapa SKPD di Pemda Bogor sebagaimana arahan tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (14/6/2022).
"(Arahan Ade Yasin) agar hasil pemeriksaan audit oleh tersangka ATM dkk hanya menggunakan data-data tertentu saja sehingga nantinya hasil laporan audit yang dibuat tersangka ATM bersama tim menjadi tidak ada temuan," sambungnya.
Sementara itu, terdapat satu saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 13 Juni 2022, kemarin. Satu saksi tersebut yakni, Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Ani Bestari. KPK bakal menjadwal ulang pemeriksaan yang bersangkutan.
"Ani Bestari (Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor), tidak hadir dan dijadwal ulang," tuturnya.Â