JAKARTA - Polri menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
"Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Ramadhan merinci, ke-23 tersangka itu ditangani diantaranya di Polda Jawa Tengah (Jateng) enam tersangka. Polda Lampung lima tersangka.
 BACA JUGA:Polisi Tetapkan 6 Orang Anggota Khilafatul Muslimin Jateng Sebagai Tersangka Makar
Lalu, Polda Jawa Barat (Jabar) lima tersangka. Kemudian, Polda Jawa Timur (Jatim) satu tersangka. Dan Polda Metro Jaya enam tersangka.
"Jumlah total yang diamankan terkait KM (Khilafatul Muslimin) sebanyak 23 tersangka," ujar Ramadhan.
 BACA JUGA:Polisi Sebut Ada 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Follow Berita Okezone di Google News