JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu lokasi di daerah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Provinsi Papua, pada Kamis, 9 Juni 2022. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta catatan aliran uang dari salah satu rumah pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Diduga kuat, dokumen dan catatan aliran uang itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Mamberamo Tengah yang sedang disidik KPK.
"Tim penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (10/6/2022).
Baca juga:Â Usut Suap Izin Pembangunan Minimarket, KPK Periksa Kadis PRKP Ambon
"Atas temuan bukti-bukti ini, langkah berikutnya tetap dilakukan analisa dan penyitaan dan berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka," imbuhnya.
Baca juga:Â KPK Tagih Pelunasan Uang Pengganti Rp4,7 Miliar dari Eks Pejabat PT Waskita Karya
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberano Tengah tersebut.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut