JAKARTA - Polri menjelaskan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AQB, GZ, DS, dan AS.
Kepala Divis Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah dengan menyelenggarakan konvoi kendaraan roda dua. Mereka lalu menyebarkan pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.
"Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes, Minggu 29 Januari 2022. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sekira 20 sepeda motor.
"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," ujar Dedi.
Sementara itu, ia menyebutkan, kepolisian tengah mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.
"Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu 29 Mei 2022 yang dilakukan jamaah Khilafatul Muslimim," ucap Dedi.
Menurutnya, AQB telah mengajak mengubah ideologi Pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.
Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP