JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia pun telah ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Pria paruh baya yang ditangkap di kediamannya, wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung, ini ternyata tidak sekali ini diciduk pihak kepolisian. Sebelumnya dia pernah terlibat dengan berbagai aksi teror di Indonesia.
Untuk mengetahui lenih banyak fakta terkait penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja ini, simak ulasan berikut:
1. Terlibat Aksi Pengeboman Candi Borobudur
Pada tahun 1985 Hasan Baraja ternyata pernah terlibat aksi terorisme, yaitu dalam aksi pengeboman Candi Borobudur. Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpa.
Dia mengatakan, Hasan Baraja juga memiliki kedekatan dengan kelompok radikal.
"Profil saudara Abdul Qadir Hasan Baraja, yang bersangkutan pernah ditahan terkait kasus terorisme pada januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur tahun 1985, serta memiliki kedekatan dengan kelompok radikal," kata Endra Zulpan dikutip, Rabu (8/6/2022).
2. Rentan Makar
Aktivitas yang dilakukan oleh Hasan Baraja rentan tindakan makar. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ditemukan fakta bahwa Khilafatul Muslimin mengajak masyarakat menegakkan sistem khilafah.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, ajakan itu rentan mengakibatkan masyarakat terdorong melakukan tindakan makar.
"Ini memang sudah ada poin yang cukup rentan terkait makar. Untuk itu, memang ada beberapa unsur atau fakta-fakta yang akan dicocokkan dengan unsur-unsur pidana," jelasnya.
3. Bertentangan Dengan Pancasila
Di sisi lain, ideologi yang disebarkan oleh Khilafatul Muslimin ini bertentangan ideologi negara, yaitu Pancasila. Kelompok ini diketahui menyebarkan ideologi khilafah kepada masyarakat.
Bahkan, menurut Polda Jabar kelompok tersebut ilegal karena tidak mengantongi legalitas organisasi.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengakui, sudah mengetahui aktivitas yang dilakukan anggota kelompok Khilafatul Muslimin ini lewat selebaran yang disebar.
Follow Berita Okezone di Google News