DALAM buku Aspek-aspek Negara dalam Hukum Internasional yang ditulis oleh Huala Adolf, dijelaskan mengenai Pasal 1 Konvensi Montevideo (Pan American) Convention on Rights and Duties of States of 1933.
Menurut pasal itu, sebuah negara baru dapat dikatakan sah sebagai negara apabila memenuhi empat syarat berikut, yakni:m emiliki populasi tetap, memiliki daerah teritorial, memiliki struktur pemerintahan yang berdaulat, dan mendapat pengakuan dari negara lain.
Pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah memiliki tiga syarat pertama yang dibahas sebelum proklamasi dilakukan. Sementara syarat keempat, yakni pengakuan dari negara lain, juga merupakan hal yang penting bagi suatu negara.
Sebab, sebuah negara pasti akan melakukan kerja sama dengan negara lain. Dengan adanya pengakuan dari negara lain, masyarakat internasional dapat menjalin hubungan dengan negara baru tersebut dengan sah. Terdapat sejumlah negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia di masa awal. Berikut ini daftar negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia.
1. Mesir
Mesir merupakan negara yang mengakui dan mendukung kemerdekaan Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam buku berjudul Indonesia, Islam, and Democracy yang ditulis oleh Azyumardi Azra. Mesir memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia pada 22 Maret 1946.
Perdana Menteri Mesir pada saat itu menandatangani pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia yang disaksikan oleh Haji Agus Salim dan AR Baswedan. Setahun setelah pengakuan kedaulatan dari Mesir, Menteri Luar Negeri Indonesia Haji Agus Salim berkunjung ke Kairo. Indonesia dan Mesir sepakat untuk memulai hubungan bilateral.
2. Palestina
Melalui Syekh Muhammad Amin Al Husaini, yang merupakan mufti besar Palestina, Palestina menyampaikan ucapan selamat untuk Indonesia di radio Berlin, Jerman pada tanggal 6 September 1944. Pengakuan tersebut merupakan sebuah dukungan kepada Indonesia, karena saat itu Indonesia belum merdeka.
Selain itu, Palestina masih di bawah pemerintahan Britania Raya pada tahun 1944. Oleh karena itu, belum bisa dikatakan bahwa Palestina merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Namun, peran Palestina tetaplah penting karena sudah memacu semangat pahlawan bangsa untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara