JAKARTA - Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2022 disebut sebagai momentum bagi segenap bangsa Indonesia untuk senantiasa menghormati dan menjunjung nilai-nilai ajaran agama.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menjelaskan, penghormatan terhadap nilai-nilai ajaran agama dapat ditemukan pada penetapan "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai sila pertama yang berarti nilai-nilai dari ajaran agama yang ada dan diakui di Indonesia harus bisa menjiwai serta mewarnai empat sila berikutnya.
"Jadi, meskipun negara ini bukan negara agama, dia sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai dari ajaran agama. Bahkan, nilai-nilai dari ajaran agama tersebut harus menjadi dasar bagi negara ini," kata dia.
Di samping itu, kata Anwar, Pasal 29 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 pun telah menyebutkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dengan demikian, menurut dia, undang-undang, peraturan, serta kebijakan yang dibuat oleh Negara tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama yang ada di Indonesia.
"Ini artinya tidak boleh ada undang-undang dan peraturan serta kebijakan yang dibuat oleh Negara dan/atau Pemerintah di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama yang ada," katanya.
Bahkan, kata Anwar, Pemerintah dan segenap bangsa Indonesia harus mampu menyerap nilai-nilai dari ajaran agama tersebut untuk diimplementasikan dalam semua segi dan aspek kehidupan, seperti bidang sosial, ekonomi, politik, dan hukum.
Berdasarkan dasar itu pula, kata dia, kemunculan usaha untuk menjauhkan ajaran agama dari kehidupan publik juga tidak diperbolehkan.
Follow Berita Okezone di Google News