MALANG - Satu mahasiswa yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri diakui merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB). Mahasiswa berinisial IA ini dari informasi yang dihimpun tengah menempuh pendidikan di Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB, dengan nilai IPK di atas 3.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UB Prof. Abdul Hakim mengatakan mahasiswa yang bersangkutan memang diakui tengah menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya. IA diketahui masuk ke UB pada tahun 2019 dan tengah menempuh pendidikan di Jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UB.
"Yang bersangkutan (masuk) angkatan tahun 2019. Berarti sekarang yang bersangkutan ada dalam semester keenam," ucap Abdul Hakim, di hadapan awak media di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, pada Rabu siang (25/5/2022).
Pihaknya pun menyayangkan adanya mahasiswa UB aktif yang terjerat kasus dugaan radikalisme yang terafiliasi dengan organisasi terlarang. Pasalnya secara akademis, IA yang diamankan Densus 88 disebut juga merupakan mahasiswa pintar dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di atas 3.
"Dari indeks prestasi yang diperoleh mahasiswa Tersebut teasuk kategori relatif cerdas IPK di atas 3. Ini yang menjadi sebab kami menyayangkan," tuturnya.
Namun diakui Abdul Hakim sangat susah mengontrol satu persatu civitas akademika UB, apalagi jumlah mahasiswa yang mencapai lebih dari 60 ribu. Apalagi harus mengawasi setiap individu mahasiswa dengan aktivitasnya di luar kampus.
Follow Berita Okezone di Google News