SOLO - Saksi pernikahan adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami pergantian. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dijadwalkan akan menjadi saksi bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
(Baca juga: Adik Presiden Jokowi-Ketua MK Menikah, Persiapan Sisakan Satu Tahapan Lagi)
Namun, sehari menjelang pernikahan, pihak keluarga memutuskan untuk mengganti saksi pernikahan. Posisi Pratikno sebagai saksi digantikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'aruf Amin.
Perubahan saksi pernikahan adik kandung Presiden Jokowi itu dibenarkan oleh Ketua KUA Banjarsari Solo Arbain.
"Betul sekali posisi pak Pratikno digantikan oleh Wakil Presiden. Posisi pak Andika sebagai saksi masih tetap. Jadi nanti pak Wapres dan pak Andika Perkasa yang menjadi saksi,"terang Arbain, Rabu (25/5/2022).
Namun Arbain tak tahu apa alasan pergantian saksi tersebut. Dirinya hanya dihubungi oleh pihak keluarga, bila ada pergantian saksi.
"Saya hanya dihubungi pihak keluarga pada Selasa (24/5/2022). Tidak tahu apa alasannya. Pihak keluarga hanya bilang saksi di ganti,"terangnya.
Sementara itu dari keterangan Arbain, saat ini tengah dilakukan prosesi Jonggolan. karena pernikahan ini menggunakan adat Jawa, sesuai suku dari Idayati, maka Anwar wajib mengikuti seluruh prosesi jonggolan.