MALANG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku pemerintah selama ini kerap kali nombok atau menyubsidi ongkos haji. Pasalnya, ongkos ibadah haji disebut Muhadjir disubsidi pemerintah hampir setengahnya lebih.
"Jadi pemerintah selalu menyubsidi karena biaya haji itu sekitar sebetulnya nilainya di atas Rp70 juta, bahkan Rp80 juta sekian. Jadi, sebetulnya masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pemerintah selalu menyubsidi untuk ongkos haji," ucap Muhadjir Effendy saat di Malang, pada Minggu (22/5/2022) malam.
Muhadjir mengakui, saat ini dana haji tidak lagi dikelola Kementerian Agama (Kemenag) tapi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Karena itu, ketika subsidi tak cukup, BPKH juga harus mencarikan sumber dana lain untuk membantu subsidi pembiayaan haji, yang diberikan pemerintah.
"BPKH itu dan BPKH berusaha untuk menutup itu melalui investasi, diinvestasikan tapi itu sangat tidak cukup belum bisa mengcover kekurangan biaya haji itu," ujarnya.
Di sisi lain, setiap tahun sebetulnya ongkos haji mengalami kenaikan, di samping pemerintah harus menanggung beban inflasi dari pembayaran ongkos haji. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mencontohkan ongkos ibadah haji yang dibayar lima tahun lalu dengan saat ini secara ekonomi berbeda. Pasalnya, dana yang dibayarkan tersebut harus terkena dampak inflasi.
"Sekarang ini inflasi pun enggak terhitung dengan ongkos haji yang tidak secara periodik tidak ada kenaikan, itu menyebabkan pemerintah menanggung beban inflasi," kata dia.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut