JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta informasi tentang keberadaan buron Harun Masiku (HM) tidak hanya digembar-gemborkan di ruang publik. Bagi masyarakat yang mengetahui informasi ataupun keberadaan Harun Masiku, diminta langsung menyampaikan ke KPK.
Demikian ditegaskan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi berbagai desakan dan isu liar terkait Harun Masiku. Desakan itu, salah satunya muncul dari para mantan pegawai KPK, Febri Diansyah; Novel Baswedan; hingga Harun Al Rasyid
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/5/2022).
"Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," imbuhnya.
Ali mengaku khawatir gembar-gembor Harun Masiku di ruang publik hanya akan menghambat proses pencarian KPK. Lebih lanjut, Ali memastikan KPK hingga kini masih terus mencari dan memburu Harun Masiku. KPK berkomitmen untuk segera menangkap mantan caleg PDI-Perjuangan tersebut.
"Sebagai komitmen kami untuk menuntaskan setiap penanganan perkara di KPK, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM," katanya.
Ali membeberkan KPK telah melakukan berbagai upaya untuk dapat menemukan Harun Masiku. Di antaranya, koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.