JAKARTA - Meningkatnya jumlah Calon legislatif (Caleg) muda menjadi fenomena tersendiri di Indonesia.
Pada Pemilu 2019, terdapat 878 Caleg berusia di bawah 30 tahun yang ikut pendaftaran Caleg di tingkat nasional. Jumlah Caleg muda ini naik 100% dibandingkan Pemilu sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bersama Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkap, dengan adanya fakta tersebut, perlu adanya ruang yang besar untuk mewadahi anak muda tersebut.
"Jika kita lihat dari banyaknya generasi Z dan generasi milenial yang ada, saya pikir ruang-ruang ini yang harus ditempati oleh anak muda. Bilamana ada anak muda dia bisa berkiprah dengan banyak, maka ruang itu yang harus dibuka dengan lebar," ujar Ferry di webinar Partai Perindo, Jumat (20/5/2022).
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, dengan adanya ruang yang besar untuk pemuda yang ingin berkiprah dalam dunia politik, hal itu dapat menunjukan keterbukaan dunia politik yang sempat dianggap tabu oleh pemuda di Indonesia.
"Maka tidak perlu dibatasi terkait soal seperti ini. Hingga ini akan melihat sebuah fenomena sebuah gejala bahwa, di sinilah anak-anak muda itu berkiprah. Di sinilah bahwa satu generasi ini sudah mulai masuk dalam aktivitas proses politik yang ada," terangnya.