TANGERANG - Seorang pria bernama Doni Perdiansyah (21) menjadi korban pencurian atau perampasan sebuah sepeda motor dengan bermodus sebagai debt collector terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang.
Dikatakan Deri selaku kerabat korban, kejadian ini terjadi berawal ketika Doni hendak mengantar kartu perdana ke kostan teman wanitanya di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan dengan mengendarai motor bermerek PCX B 3834 CPR yang di mana merupakan kendaraan milik saudaranya.
Seusai mengantarkan kartu perdana tersebut, dijelaskan Deri bahwa Doni kembali pulang ke rumahnya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Namun pada saat melintasi TKP, korban tiba-tiba saja diberhentikan oleh empat orang yang mengaku sebagai debt collector dari sebuah leasing ternama.
“Yang berhentiin itu 4 orang, tiga orang itu badanya besar-besar, yang satu agak kecil. Dia ngakunya dari perusahaan leasing,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (20/5/2022).
Doni semakin meyakini tindakan keempat orang tersebut lantaran mereka menunjukkan surat penarikan kendaraan bermotor yang berisi tunggakan cicilan selama lima bulan.
“Mereka nunjukkan surat penarikan, karena yang punya unit ya, jadi mikirnya bener aja lima bulan. Jadi engga sempet nelpon, langsung dibawa aja, singkat aja udah gitu,” tambahnya.