JAKARTAÂ - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kepala Negara memberi kelonggaran terkait protokol kesehatan penggunaan masker.
Dalam aturan terbaru, Presiden membolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker di ruangan terbuka. Kabar itu tentu semakin menunjukkan Covid-19 di Tanah Air semakin terkendali.
Namun, Presiden Jokowi masih memberikan catatan untuk tetap menggunakan masker saat di ruangan tertutup dan menaiki kendaraan umum.
Baca juga:Â Â Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Outdoor, Satpol PP Tak Gelar Razia Mulai Hari ini
Berbeda dari Indonesia, rupanya ada beberapa negara yang sudah bisa lepas masker lebih dulu, baik untuk di dalam ruangan maupun saat beraktivitas di luar.
Follow Berita Okezone di Google News