AMBON- Penyidik KPK kembali menggeledah sejumlah lokasi berbeda di Ambon, Maluku, Kamis (19/5/2022) malam.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy.
(Baca juga: Giliran Rumah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Digeledah KPK)
Penyidik menyambangi rumah dinas Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, di kawasan Karang Panjang dan rumah pribadi di kawasan Galunggung Batu Merah, serta rumah pribadi anak Louhanapessy di kawasan Lateri.
Selain itu sejumlah OPD juga dilgeledah yakni Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Inspektorat Ambon. Sejumlah dokumen disita untuk keperluan pemeriksaan.
Hari sebelumnya, Rabu (18/5) tim penyidik juga telah menggeledah rumah Louhanapesy di kawasan Karang Panjang, rumah pribadinya di kawasan Kayu Putih, rumah pribadi staf tata usaha pimpinan pada Pemerintah Kota Ambon, Andrew Erin Hehanusa (AEH), di kawasan Kayu Putih.
Juga di rumah pribadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ambon, Fernanda Louhanapessy, di kawasan Amahusu.
Selain itu juga menggeledah dua kantor OPD yakni Dinas (PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sebelumnya KPK menahan Louhenapessy setelah diumumkan sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Hehanusa (AEH) dan Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi (AM) di Ambon.