JAKARTA - Komisi II DPR merencanakan rapat kerja sekaligus rapat dengar pendapat bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu pada pekan depan. Rapat ini diagendakan untuk mengambil keputusan terkait dengan tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024.
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menyampaikan bahwa agenda rapat ini untuk menindaklanjuti kesepahaman dan penyamaan persepsi yang sudah dihasilkan dalam rapat konsiyering yang digelar tanggal 13-15 Mei 2022 kemarin.
"Hasil kesepakatakan dalam konsiyering akan segera kita bicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Rapat Kerja antara Komisi II, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yang sudah diagendakan pada pekan datang yaitu hari Senin 23 Mei 2022," kata Guspardi dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Setidaknya, kata dia, ada ada beberapa isu krusial yang telah di sepakati dalam rapat konsinyering. Pertama, masalah anggaran pemilu yang diajukan KPU Rp 86 triliun sudah dilakukan rasionalisasi sehingga menjadi Rp 76 triliun. Kedua, adalah masalah durasi masa kampanye. Pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU minta 120 hari dan fraksi DPR meminta 60 hari.
"Akhirnya disepakati durasi kampanye adalah 75 hari dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah dengan menyiapkan regulasi pendukung dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024," ujarnya