JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta ahli hukum tata negara yang tergabung untuk selalu berpikir jernih, bebas, dan tak terjebak dalam pandangan politik yang memihak. Apalagi sampai keluar dari konteks intelektualias yang dimiliki para ahli.
(Baca juga: Rektor ITK Dituding Rasis ke Hijaber, Ini Reaksi Keras Mahfud MD)
"Saudara harus berfikir jernih sebagai ahli hukum. Kenapa ini penting? tanya Mahfud dalam acara simposium nasional yang digelar oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Nusa Dua, Bali, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, sering ahli hukum terjebak dalam pandangan-pandangan politik yang memihak. Sehingga kalau ada sesuatu diantara hukum tata negara sendiri akhirnya ribut.
โYang ini begini yang itu begitu, tapi sebenarnya perbedaan pandangan tidak apa-apa dalam ilmu. Kalau terlibat dalam dukung mendukung agenda politik yang kemudian tak jernih, keluar dari intelektualitas, itu tidak bagus," ungkap Mahfud.
Tak lupa, dirinya juga mewanti-wanti pakar hukum yang tergabung dalam APHTN-HAN untuk tidak salah dalam melakukan analisis hukum. Menurut dia, menjadi seorang ahli hukum haruslah memiliki pemikiran jernih.
"Ilmuwan, organisasi akademisi seperti saudara itu harus jernih. Yang kedua, juga jangan salah dalam melakukan analisis hukum," tuturnya.
Mahfud juga membuka peluang kemungkinan terbentuknya Mahkamah Etika yang sering dilontarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Dia menilai, definisi terkait etik harus didiskusikan lebih lanjut.