JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan program Politik Cerdas Bertintegritas (PCB) terpadu 2022. Program lembaga antirasuah tersebut bertujuan untuk memperkuat integritas partai politik, terlebih menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 (Baca juga: KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Senilai Rp200 Juta Selama Lebaran 2022)
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Executive Briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol). Kegiatan berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu, 18 Mei 2022," kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui keterangan resminya, Rabu (18/5/2022).
KPK mengundang sebanyak 20 pimpinan maupun pengurus partai politik (parpol) yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo beserta jajarannya hadir langsung memenuhi undangan KPK tersebut.
Selain Partai Perindo, ada 19 partai lainnya yang juga diundang. Mereka yakni, Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar).
Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selanjutnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).