JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura berkomunikasi dengan pihak Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura terkait ditolaknya Ustadz Abdul Somad (UAS) bersama rombongan masuk ke negara tetangga tersebut.
Pihak KBRI Singapura pun mencari tahu alasan ustadz kondang itu dilarang masuk ke negara itu.
"Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan 'tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies)," demikian keterangan dari KBRI Singapura yang diterima di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
 Atas hal itu, UAS dan rombongannya yang berjumlah 6 orang ditolak masuk Singapura.
KBRI Singapura pun merespons tindakan ICA itu. KBRI Singapura mengirimkan nota diplomatik.
"KBRI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut," katanya.
Karena itu, hingga saat ini KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas nota diplomatik tersebut.