JAKARTA - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) rampung diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hari ini. Terbit Rencana Perangin Angin diperiksa terkait temuan satwa langka yang dilindungi di rumahnya.
Usai diperiksa penyidik KLHK, Terbit Rencana bersumpah bahwa satwa langka yang ada di kediamannya milik orang lain. Bahkan, Terbit Rencana berani membawa-bawa tuhan kalau satwa langka tersebut bukan miliknya.
"Tadi yang menitipkan itu ada izin-izinnya sebagian. Demi Tuhan itu titipan," klaim Terbit Rencana Perangin Angin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).
Terbit Rencana tak menjelaskan secara detil siapa sosok yang menitipkan satwa langka dilindungi tersebut. Dia hanya memastikan bahwa sudah membongkar sosok yang menitipkan satwa langka tersebut ke penyidik KLHK.
"Yang menitipkan itu ada tadi saya sudah jelaskan kepada pihak pemeriksa bahwa yang menitipkan itu sesuai dengan yang saya laporkan tadi," ungkapnya.
Terbit Rencana berdalih tidak mengetahui bahwa satwa yang dititipkan tersebut ternyata dilindungi oleh Undang-Undang. Adapun, salah satu satwa dilindungi yang berhasil ditemukan di kediaman Terbit Rencana Perangin Angin yaitu orang utan.
"Kalau tau sudah pasti saya akan mengarahkan kepada yang menitipkan itu bahwa saya akan mempertanyakan izin mereka," dalihnya.