JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melonggarkan aturan terkait covid-19. Salah satunya adalah memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Walau begitu, Presiden Jokowi meminta kepada kelompok rentan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek maka Jokowi juga memerintahkan untuk wajib menggunakan masker dimanapun berada.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tegasnya.