JAKARTA - Polri menyatakan AF, sopir bus penyebab kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Saudara AF diketahui tak memiliki SIM. Sehingga kami akan cari statusnya, apakah merupakan sopir cadangan atau kernet," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Ramadhan menjelaskan, Ade Firmansyah atau AF menggantikan sopir utama berinisial AA (31) yang merasa kelelahan. Proses penggantian itu dilakukan di rest area KM 695.
Setelah berkendara sejauh 17 kilometer, bus yang disopiri Ade Firman kmengalami kecelakaan maut yang mengakibatkan belasan orang meninggal dunia.
"Dari hasil tes urine, yang bersangkutan terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis amphetamine. Namun, untuk memastikan hari ini saudara AF akan diambil darahnya untuk dikirim ke Laboratorium Polri," ujar Ramadhan.