Share

Polisi Gagalkan Penyelundupan 6 Senpi yang Hendak Dikirim ke Papua Barat

Subhan Sabu, Okezone · Selasa 17 Mei 2022 18:28 WIB
https: img.okezone.com content 2022 05 17 337 2595639 polisi-gagalkan-penyelundupan-6-senpi-yang-hendak-dikirim-ke-papua-barat-DGcl44e3nN.jpg Polisi gagalkan penyelundupan 6 senpi yang hendak dikirim ke Papua Barat (Foto : Humas Polri)

MANADO - Polisi menggagalkan penyelundupan enam senjata api (Senpi) ilegal di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Rencananya, senpi tersebut akan diselundupkan ke Manokwari, Papua Barat.

Kasat Res Narkoba Polres Minahasa Utara Iptu Mauel Joli Bansaga mengatakan, pengungkapan kasus berawal ketika polisi mengamankan pria berinsial OM warga Desa Daghdo, Kepulauan Sangihe di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minut, Minggu 15 Mei 2022.

"Dari tangan IM diamankan barang bukti sepucuk senjata api otomatis merk UZI dan 15 butir amunisi," ujarnya, Selasa (17/5/2022).

Usai pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo memberi arahan untuk pengembangan kasus. Selanjutnya tim Opsnal Sat Res Narkoba berangkat dengan menggunakan kapal laut menuju ke Sangihe .

Setelah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe, tim gabungan menangkap FM di Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Senin 16 Mei 2022.

Hasil penggeledahan di rumah FM, ditemukan 25 butir amunisi kaliber 9 mm. Kemudian tim kembali bergerak menuju kebun yang bernama Simbule Wil. Lokasi ini diduga menjadi tempat penyimpanan senjata api ilegal. Setelah penggalian tanah timbunan, ditemukan barang bukti berupa 5 pucuk senjata api jenis UZI.

"Senpi ini diduga berasal dari Filipina yang akan dikirimkan ke Manokwari, Papua Barat," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini