JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membawa membawa mobil Ferarri milik Indra Kesuma alias Indra Kenz dari Medan Sumatera Utara (Sumut), ke Jakarta, hari ini.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan, mobil Ferarri milik Indra Kenz itu akan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk proses penyitaan barang bukti kasus Binomo.
"Iya betul (mobil Ferarri dibawa ke Gedung Bareskrim Polri)," kata Chandra, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(aky)