JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian upaya paksa penggeledahan di wilayah Kota Ambon, hari ini. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL).
Adapun, sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK hari ini yaitu beberapa Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) pada Pemkot Ambon. Hingga saat ini, penggeledahan di beberapa lokasi tersebut masih berlangsung.
"Benar, hari ini (17/5) tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah kota Ambon. Lokasi penggeledahan di lingkungan Pemkot Ambon diantaranya beberapa kantor SKPD pada Pemkot Ambon," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (17/5/2022).
Belum diketahui apa saja yang diamankan oleh penyidik dari penggeledahan di daerah Ambon tersebut. KPK akan mengupdate hasil penggeledahan setelah rampung nanti. "Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Untuk update perkembangannya nantinya akan kami sampaikan kembali," terang Ali.
Baca juga:Â KPK Geledah Balai Kota Ambon, Ada Ruangan Disegel!
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu lokasi yang digeledah yakni berlokasi di Kantor Wali Kota Ambon. Sejumlah ruangan di dalam Kantor Wali Kota Ambon digeledah. Salah satunya, ruangan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau gerai minimarket di wilayahnya. Richard Louhenapessy juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lainnya.
Selain Richard Louhenapessy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan Karyawan AlfaMidi Kota Ambon, Amri (AR).
Dalam perkara ini, Richard diduga aktif berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan Amri terkait dengan proses pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel AlfaMidi di Kota Ambon. Dalam berbagai pertemuan, Amri diduga kerap meminta kepada Richard agar proses perizinannya bisa segera disetujui dan diterbitkan.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP