JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi yang berlangsung hari ini di depan Gedung DPR RI juga menolak keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Presiden Partai Buruh itu meminta agar anggota DPR tidak mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) terkait Omnibus Law. Jika itu terjadi, kata Iqbal, maka pihaknya akan mengorganisir gerakan mogok kerja selama tiga hari tiga malam.
"Kami meminta setelah anggota DPR masuk kembali setelah reses jangan mengesahkan RUU PPP, karena itu hanyalah akal-akalan hukum dan berbahaya sekali dimana partisipasi publik dihilangkan dalam revisi RUU PPP," kata Said Iqbal, Sabtu (14/5/2022).
"Bilamana pemerintah lewat DPR memaksa untuk mengesahkan Revisi UU PPP dengan dilanjutkan membahas Omnibus Law, kami bisa pastikan Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia akan mengorganisir pemogokan umum dalam bentuk mogok nasional dengan stop produksi," ancamnya.
BACA JUGA:Aksi May Day 2022, Pengemudi Ojol Layak Dapat Jaminan PensiunÂ
Said memastikan, sebanyak 5 juta di seluruh Indonesia akan menghentikan produksi dengan berkumpul di titik-titik di seluruh kota Industri.
"Dan kami mempersiapkan pemogokan itu tiga hari tiga malam, sudah kami putuskan akan dilakukan pemogokan umum," ujarnya.
Dia mengatakan, setiap Undang-Undang harus bisa didiskusikan dalam ruang publik. Adapun tuntutan buruh di depan Gedung DPR RI, Sabtu (14/5/2022) secara keseluruhan, yaitu:
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
BACA JUGA:Naik Mobil Komando, Kapolda: Kami Apresiasi May Day Fiesta Berjalan TertibÂ