JAKARTA – Sebanyak 15 saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan dua terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Salah satu yang dihadirkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah anak kandung Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar.
Muncul pembahasan soal bisnis narkoba hingga teman kencan Farsha Kautsar bernama 'Tante Susi'. Hal itu tersebongkar berawal saat seorang Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Farsha Kautsar. Dalam BAP-nya, Farsha menceritakan asal-usul uang miliaran Rupiah yang ada di rekeningnya.
Farsha mengaku bahwa awalnya memperoleh modal dari uang bulanan yang diberikan oleh ayahnya, Wawan Ridwan. Farsha kemudian mengaku mengembangkan uang tersebut dengan menjadi pengedar narkoba di salah satu klub malam daerah Yogyakarta.
Baca juga:Â KPK Cegah Wali Kota Ambon Bepergian ke Luar Negeri
"Di BAP nomor 14 jawaban saudara: Dapat saya jelaskan bahwa saya awalnya saya memperoleh modal dari menyisikan sebagian uang bulanan yang diberikan oleh ayah saya Wawan Ridwan, sebagian dari Rp 5 sampai 7 juta per bulan," beber Jaksa KPK saat membacakan BAP Farsha di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).