JAKARTA - Tim Satgas Anti KKN CASN 2021 Polri berhasil mengungkap kecurangan dalam tes penerimaan calon ASN. Pengungkapan itu terdapat di 10 titik, yakni Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung dan enam Polres di Polda Sulawesi Selatan.
Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, berdasarkan surat keputusan BKN sebanyak ratusan CASN yang turut serta dalam aksi culas itu pun didiskualifikasi.
"Jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN. Kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," kata Gatot kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 30 tersangka terkait praktik culas seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada pengungkapan tersebut, tersebut dilakukan Tim Satgas Anti KKN CASN 2021 menangkap total 30 orang terduga tersangka.
"Dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan sembilan PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Kantor Humas Mabes Polri, Senin (25/4/2022).