DEMONSTRASI merupakan kegiatan menyuarakan pendapat yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, dalam pelaksanaannya, ada aturan yang perlu ditaati. Untuk mengawal agar demonstrasi berjalan tertib, sejumlah aparat diturunkan. Namun, tak jarang aksi tersebut berakhir ricuh, bahkan merusak fasilitas umum, termasuk pos polisi.
Berikut daftar pos polisi yang pernah dirusak massa.
1. Pos Polisi Pejompongan, 11 April 2022
Pada Senin (11/4/2022), Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demonstrasi dengan konsentrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Kericuhan yang terjadi dalam aksi ini membuat pos polisi yang berada di seberang menara BNI dan Gedung BPK RI dibakar oleh massa.
Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki penyebab terbakarnya. Dalam penyelidikannya, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Puslabfor Polri bekerja sama melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Polsubsektor Pejompongan. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap belasan orang yang akan diperiksa terkait pembakaran pos polisi Pejompongan ini.
2. Pos Polisi Tomang, 26 September 2019
Lanjutan demo UU KPK dan RKUHP pada 26 September 2019 menimbulkan kerusakan pada pos polisi Tomang, Jakarta Barat. Kerusakan tersebut dikarenakan pos polisi dibakar oleh massa. Sebelum dibakar, sempat pula terjadi aksi penjarahan di pos polisi.
Diketahui pada 8 Oktober 2020, pos polisi Tomang juga dirusak oleh orang yang tak dikenal. Untungnya dalam peristiwa ini tak ada korban jiwa. Akibat kerusakan itu, sejumlah kaca di pos pecah. Polisi juga berhasil mengamankan dua remaja berambut gondrong yang diduga kuat merupakan pelaku perusakan.
3. Pos Polisi Simpang Slipi, 24 September 2019
Pada 24 September 2019, terjadi demo mahasiswa dengan tagar #ReformasiDikorupsi. Aksi tersebut kemudian menimbulkan bentrokan antara mahasiswa pendemo dan personel kepolisian di Simpang Slipi. Ratusan mahasiswa melempar batu ke arah Brimob yang berjaga lokasi. Tak hanya itu, massa juga membakar pos polisi di Simpang Slipi, Jakarta Barat.