JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan seorang daftar pencarian orang (DPO) bernama Dia Ul Haq atas kasus pengeroyokan yang dilakukan kepada penggiat media sosial Ade Armando. Tersangka ditangkap di salah satu pesantren di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
"Yang bersangkutan kita tangkap tempat penangkapan Almadad Serpong Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022).
Zulpan menjelaskan Dia Ul Haq ditangkap di Serpong, Tangsel. Meski demikian polisi belum mengetahui motif dia di pesantren tersebut.
"Saat ini dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan alasan berada di tempat tersebut," jelasnya.
Polisi kembali menangkap satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku pengeroyokan Ade Armando bernama Dia Ul Haq. "Iya (Dia Ul Haq ditangkap). Nanti kita rilis," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang tersangka pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Masih ada empat tersangka lain yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dan dialakukan pengejaran.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, setelah melakukan penyidikan menetapakan enam orang tersangka. Empat orang jadi ditetapkan sebagai DPO dan diminta untuk segera menyerahkan diri.
"Kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando. Dua dari enam yang diamankan sedang dalam pemeriksaan belum kita tampilkan masih dalam perjalanan dari tempat penangkapan," kata Ade Hidayat, Selasa 12 April 2022.