JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa, kelompok Negara Islam Indonesia (NII) diduga telah melakukan cuci otak kepada anak-anak di bawah umur untuk melakukan baiat atau sumpah setia.
"Ditemukannya 77 orang anak di bawah umur yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Tak hanya itu, kata Ramadhan, terdapat juga 126 orang yang saat ini sudah dewasa namun direkrut oleh NII ketika masih berusia belasan tahun. Oleh sebab itu, Polri berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat mengembangkan jaringan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa NII merupakan kelompok yang memiliki struktur organisasi yang rapih serta sistematis. Menurutnya, untuk bergabung dengan kelompok ini harus melalui empat tahap perekrutan yang disebut sebagai pencorakan.
"Selain itu, setiap calon warga harus melalui tiga tahap baiat," ucap Ramadhan.
Menurut kepolisian, NII memiliki ancaman teror yang besar. Misalnya, mereka memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Selain itu, kata dia, jaringan ini berhubungan langsung dengan kelompok teroris yang ada di Jakarta, Jawa Barat dan Bali.
"Dari serangkaian rencana tersebut juga, adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah. Mempersiapkan senjata tajam yang disebutkan dengan nama golok dan mencari para pandai besi," ucap Ramadhan.
Follow Berita Okezone di Google News