JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan sweeping pada elemen-elemen yang bukan bagian dari peserta demo mahasiswa 11 April. Hal itu dilakukan mengatisipasi adanya potensi unjuk rasa disusupi oleh pihak luar.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan melakukan sweeping pengecekan di wilayah-wilayah penyangga Jakarta untuk memfilter peserta demo.
"Sudah diberi arahan oleh Kapolda kita akan laksanakan pemeriksaan kalau memang adek-adek mahasiswa sudah menunjukan izin tentu kita akan perbolehkan. Tapi jangan sampai kemudian massa itu disusupi oleh massa-massa liar," kata Sambodo di Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
 Baca juga: Perintah Kapolda Metro ke Anggota: Jaga Mahasiswa Aksi 11 April Seperti Anak Sendiri
Sambodo mengimbau peserta aksi tidak terprovokasi sehingga kemudian nanti aksi unjuk rasa berjalan tidak tertib. Dia mengingatkan bahwa kebebasan demokrasi diakui oleh undang-undang. Namun hal itu juga harus berbentuk kebebasan bertanggung jawab.
"Jangan menimbulkan terlalu banyak kerugian bagi masyarakat lainnya, jalan jadi macet, ditutup total dan sebagainya, sehingga kemudian menggangu aktivitas masyarakat lainnya," Imbaunya.
Sambodo juga mengingatkan bahwa unjuk rasa maksimal berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Apabila melewati batas tersebut maka polisi akan memberikan peringatan agar massa membubarkan diri.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara