JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap M Kece dalam perkara penistaan agama.
Irjen Napoleon Bonaparte pun mengaku prihatin atas vonis tersebut.
"Saya prihatin dengan apa yang menimpa dia (M Kece). Saya manusia, saya juga beragama, saya juga masih Polri, tak ada tujuan senang melihat penderitaan orang lain, cuman ini perhatian jangan kita melakukan hal seperti itu lagi," ujar Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Irjen Napoleon mengaku tak punya hak untuk menilai pantas atau tidaknya hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Cimais pada M Kece. Namun, semua pihak bisa mengambil pelajaran yang sangat berharga atas hukuman tersebut.
Menurut dia, negara Indonesia dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga tak selayaknya seseorang bermain-main dengan hal itu.
Baca juga:Â Kuasa Hukum Bantah Irjen Napoleon Pukul M Kece Pakai Kotoran saat Bacakan Eksepsi
"Bisa ngomong yang lain, tapi kalau bicara suku agama hati-hati dan itu menjadi alert buat kita semua. Hadirnya pemerintah untuk mencegah hal itu dari awal sangat diperlukan supaya tidak melebar," tuturnya.
Baca juga:Â Bacakan Eksepsi, Irjen Napoleon Sebut Dakwaan Jaksa Saling Bertentangan