JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) merampungkan pemeriksaan terhadap Kapten Vincent Raditya pada, Rabu 6 April 2022.
(Baca juga: Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, Polisi Periksa Kapten Vincent Raditya Minggu Depan)
Dia diperiksa terkait proses penyidikan kasus dugaan Aplikasi Binomo yang juga menyeret Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka.
"Kemarin kita fokus kasus IK, karena ada berhubungan Kapten Vincent dengan IK," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara dikantornya, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Lebih lanjut Chandra menambahkan,Vincent diperiksa lantaran diketahui pernah membuat konten video bersama dengan tersangka Indra Kenz, yang diduga mempromosikan Binomo.
"Iya. Karena pernah membuat video bareng sama IK," ujar Chandra.
Dalam pemeriksaan kemarin, Chandra menyebut bahwa, Kapten Vincent Raditya diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama kurang lebih 15 jam, dengan total 40 pertanyaan. "Kemarin diperiksa dari jam 10 sampai jam 1 pagi. (Pertanyaan) 40-an," ucap Chandra.
Follow Berita Okezone di Google News