BANTUL - MAA, pria asal Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul tega menganiaya Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sebelumnya ia ajak berhubungan badan.
Aksi penganiayaannya terhenti ketika korban berteriak meminta tolong. MAA yang sudah beristri panik dan melarikan diri dalam keadaan telanjang bulat. Pelaku akhirnya diamankan oleh jajaran kepolisian tidak lama setelah melakukan penganiayaan.
Kanit 3 Satreskrim Polresta Kota Yogyakarta, Iptu Andyka Arya pratama menuturkan aksi penganiayaan sendiri dilakukan di sebuah hotel di Yogyakarta pada 26 Maret 20222022.
"Kejadiannya sekitar pukul 12 malam," ujar dia, Kamis (31/3/2022).
Aksi penganiayaan tersebut bermula ketika MAA memesan wanita yang menawarkan seks atau Open BO melalui aplikasi media sosial. Korban yang berumur 30 tahun akhirnya sepakat melayani pelaku dengan tarif Rp350 ribu. Mereka akhirnya sepakat bertemu di hotel yang dimaksud.
 Baca juga: Oknum PNS di Tenggarong Tewas Usai Bercinta dengan PSK di Hotel
Tak berselang lama, keduanya langsung berhubungan intim. Dan kala itu, MAA mencapai klimaks. Sesuai kesepakatan, korban ingin mengakhiri hubungan seks mereka. Namun ternyata pelaku meminta tambahan 1 kali lagi. Korban menolak mentah-mentah karena tidak sesuai kesepakatan.
"Korban menolak katanya karena pelaku sudah tidak punya uang," terang dia.
Karena tersinggung, pelaku marah langsung mengambil pisau cutter yang dibawanya. Dengan emosi, MAA membabibuta menyayat korban yang masih dalam keadaan telanjang. Saat cekcok itu keduanya memang dalam keadaan tanpa busana.
Akibatnya, wanita berumur 30 tahun tersebut mengalami luka cukup banyak di antaranya leher sebelah kiri, lengan kanan dan lengan kiri serta perut. korban ketakutan karena lantas berteriak meminta tolong.
"Pelaku yang panik lantas melarikan diri dan lupa mengenakan bajunya kembali," tambahnya.
Pelaku yang panik langsung lari ke luar hotel dalam keadaan tanpa busana. Pihak hotel yang mendengar teriakan tersebut langsung mengecek kamar korban dan melaporkan ke polisi. Kebetulan di dekat lokasi ada polisi yang sedang giat operasi.
Tak membutuhkan waktu yang lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Yogyakarta. Pelaku lantas digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah sebelumnya mengambil baju dan barang bukti di hotel.
"Korban dilarikan ke rumah sakit dan sampai saat ini masih dirawat di RS tersebut,"kata dia.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut dia, MAA emosi lantaran ditolak ketika meminta tambahan layanan seks kepada korban. Pelaku mengaku tidak memiliki hobi 'jajan' karena sudah beristri. Pelaku baru dua kali bertransaksi dengan PSK melalui aplikasi media sosial tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News