JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan soal harapan pemerintah agar Badan Keamanan Laut (Bakamla) dapat menjalin sinergitas yang baik dengan memiliki fungsi penyidikan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Sosialisasi Peraturan. Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia pada Selasa (29/3/2022).
Mahfud MD menjelaskan dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, untuk jangka pendek diatur dalam Peraturan Pemerintah.
"Untuk jangka panjang akan diatur dalam bentuk UU dengan melakukan Revisi UU Kelautan secara terbatas atau UU Omnibus Law di bidang kelautan, yang mengatur Bakamla sebagai Coast Guard sekaligus memberikan kewenangan penyidikan," ujar Mahfud MD.
Ia menyebutkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan arahan bahwa Badan Keamanan Laut nantinya menjadi embrio Coast Guard Indonesia dan menekankan pada kepentingan nasional agar kewenangan dari masing-masing Kementerian/Lembaga dapat terkoordinasi dan bersinergi dengan baik.
Pada 11 Maret 2022 lalu, Pemerintah telah menetapkan dan mengundangkan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.