BANDUNG - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Habib Bahar bin Smith bakal digelar secara offline. Habib bahar pun akan dihadirkan di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 5 April 2022.
Kehadiran Bahar dalam sidang tersebut sudah diputuskan Majelis Hakim PN Bandung setelah sebelumnya Bahar menolak menjalani sidang perdananya yang digelar secara online, Selasa (29/3/2022).
Menyikapi keputusan tersebut, Majelis Hakim PN Bandung mengingatkan seluruh pendukung dan simpatisan Bahar untuk menjaga kondusivitas selama berlangsungnya sidang nanti.
"Kita buat kesepakatan. Mohon, oleh karena yang bersangkutan habib, tentu banyak jamaahnya. Mungkin tidak bisa masuk semua (ke ruang sidang)," ujar Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Di hadapan kuasa hukum dan keluarga hingga kerabat Bahar, Dadang juga menekankan, jangan sampai ada ketibutan saat berlangsungnya sidang, sehingga kondusivitas dapat tetap terjaga.
"Jangan sampai ada keributan. Saya ingin persidangan ini selamanya tetap kondusif. Yang dari jauh juga, jadi ya kita biasa saja, jadi penonton terbaik," kata Dodong.
Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar menyatakan, pihaknya siap menjaga kondusivitas selama jalannya sidang.
"Insya Allah kita menjaga kondusifitas, lihat aja gak ada apa-apa kok. Biasa aja," katanya.