JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai, Papua pada 2014.
"Hingga kini masih dalam proses pengumpulan alat bukti," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (23/3/2022).
Febrie menyatakan, proses pendalaman ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam menyelesaikan perkara HAM. Dia memastikan, tim penyidik kasus HAM berat Paniai masih terus bekerja dalam membuat terang kasus Paniai.
"Untuk itu, dalam menjalankan tugas, kami minta semua pihak untuk dapat mendukung kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkualitas dan humanis," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi di Papua pada 2014. Penyidikan itu dimulai sejak awal Desember tahun lalu dan dikerjakan oleh 22 jaksa senior. Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengklaim telah melakukan terobosan hukum dengan memulai penyidikan peristiwa Paniai 2014 tersebut.