JAKARTA - Artis Rizky Billar memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan kasus penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan pada Selasa (22/3/2022). Rizky Billar dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Berdasarkan pantauan di Mabes Polri, Rizky datang sekira pukul 11.57 WIB. Dia datang dengan ditemani sang istri, penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Rizky hanya mengucapkan pernyataan secara singkat saat tiba di Bareskrim Polri. Dia mengaku siap mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan ketika ditanya wartawan.
"Pasti dong (mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan). Saya mau kasih keterangan di dalam," kata Rizky kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar. Hal ini terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022).
"Ya (Rizky Billar) direncanakan diperiksa hari ini," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi.
Surat panggilan Rizky Billar sendiri sudah dilayangkan aparat kepolisian pada 18 Maret 2022.