TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan belum ada laporan yang masuk terkait kasus viral mobil Mercy menghadang ambulans di ruas Tol Tangerang-Merak. Padahal sebelumnya diberitakan kedua belah pihak saling lapor polisi.
Peristiwa penghadangan tepatnya terjadi di ruas Tol Tangerang arah Jakarta KM 22-23 pada Sabtu (12/3/2022) pukul 02:30 WIB lalu.
“Memang selama ini mereka enggak lapor,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Diakui Zain bahwa sopir ambulans sendiri baru diarahkan oleh salah seorang rekannya untuk membuat laporan ke kepolisian, namun belum melapor.
Baca juga: Viral Siswa SMA Dianiaya Gara-Gara Asmara, Kasusnya Berakhir Damai
“Kalau yang dari ambulans belum, dia tanya ke temannya. Ternyata diarahkan untuk lapor, belum lapor tapi,” ujarnya.
Sedangkan pihak pengemudi mobil Mercy, Zain sudah mendengar bahwa adanya laporan yang dibuat, namun belum tahu secara pasti di mana laporan itu diajukan.
“Iya (sudah buat laporan), makanya kita bingung, di Polresta, Di Metro Tangerang, belum ada laporan,” ucapnya.
Meski demikian, pihak Polresta Tangerang sendiri berupaya menggunakan cara mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak terlebih dahulu.