DENPASAR - Polisi menyelidiki kasus 29 pekerja migran asal Bali yang kini terlantar di Turki. Satu orang yang menjadi calo pengiriman tenaga kerja itu kini diperiksa.
Calo itu berinisial KP. "Dia (KP) terlapor dan statusnya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita, Jumat (18/3/2022).
Ia menjelaskan, Polda Bali melimpahkan penyelidikan kasus ini ke Polres Buleleng. Pertimbangannya, semua korban adalah pekerja migran asal Buleleng.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap Komang P adalah orang kepercayaan Anak Agung KRS, terlapor lainnya yang juga otak dari kasus ini.
Peran Komang P yaitu menghubungi bosnya untuk proses keberangkatan para korban ke Turki. Dialah yang mempersiapkan keberangkatan dari Bali.
Sedangkan Anak Agung KRS berperan mengatur keberangkatan, menerima para korban di Turki dan menempatkannya bekerja. Anak Agung KRS telah menikah dengan warga negara Turki dan menetap di negara itu.
Polisi juga telah memeriksa tiga saksi lainnya, terdiri dua saksi yang mengetahui proses keberangkatan dan satu saksi lagi adalah korban.
Diberitakan sebelumya, 29 pekerja migran asal Bali berangkat ke Turki November 2021 lalu. Setiap orang mengeluarkan biaya Rp25 juta.
Follow Berita Okezone di Google News