JAKARTA - TNI AL telah mengagalkan penyelundupan sebanyak 295 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal selama kurang lebih 3 bulan terakhir. Ratusan orang itu merupakan rekapitulasi 9 kali aksi penggagalan.
"Hanya dalam waktu 3 bulan sejak Januari Tahun 2022 ini saja, TNI AL berhasil menggagalkan 295 PMI ilegal dalam 9 kali yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia," tulis Dispenal dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
Penggagalan pengiriman PMI ilegal oleh TNI AL diawali saat 7 Januari di sekitar muara Sungai Asahan Sumatera Utara, lalu 19 Januari di Perairan Kualuh Sungai Baru, Sumatera Utara dan di Pelabuhan Pandan Bahari Batam.
Selanjutnya pada 7 Februari di Perairan Batubara Sumatera Utara, 16 Februari di sekitar Perairan Sei Nyamuk Kalimantan Utara, 21 Februari di Perairan Tanjung Kumpul Sumatera Utara, serta 28 Februari di Kecamatan Tanjung Balai Utara Sumatera Utara.
Saat awal bulan, terutama 1 Maret di Bengkalis Riau, dan terakhir 15 Maret di Perairan Bagan Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara.
Maraknya kegiatan pengiriman PMI ilegal ini mendapat perhatian khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Sehingga dirinya memerintahkan jajaran untuk bergerak cepat guna mencegah keberangkatan PMI ilegal.
"Saya perintahkan apabila ada informasi tentang PMI ilegal yang akan berangkat, tidak perlu menunggu berangkat sampai di laut. Sebelum mereka berangkat silahkan tangkap setelah berkoordinasi dengan pihak terkait," ujar KSAL.