JAKARTA - Seorang artis yang bergelut di dunia Disc Jockey (DJ) dengan inisial CD ditangkap Polda Metro Jaya. DJ CD ditangkap dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika atau obat terlarang narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan terkait penangkapan artis tersebut.
"Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Zulfa, Kamis (17/3/2022).
Zulfan membeberkan, kasus dugaan narkoba tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu. "Sabu," ucapnya singkat saat dikonfirmasi kembali.
Namun demikian, Hingga kini Zulfan belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan artis yang berprofesi DJ tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)