JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka teroris. Kali ini Densus 88 menangkap tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten. Keempat tersangka berinisial GU, SS, UMB, dan SU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, empat tersangka teroris itu merupakan anggota dari Jamaah Islamiah (JI).
"Update penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 AT Polri menangkap 4 tersangka teroris jaringan JI," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memangkap satu orang berinsial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang.
Ramadhan menyebut, tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI). Tersangka ditangkap pada, Selasa 15 Maret 2022.